Jumat, 18 Oktober 2013

VISCA FEBRINA 4EB23 28210396 TUGAS M-2



NAMA           :           VISCA FEBRINA

KELAS          :           4EB23

NPM              :           28210396

TUGAS M-2 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI#


  •   Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.

  •     Pengertian Profesi

Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.

 Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :

a.      Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis

Seorang professional harus memiliki pengetahuan teoretis  dan keterampilan mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.

b.      Asosiasi Profesional

Merupakan suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.

c.       Pendidikan yang Ekstensi

Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.

d.      Ujian Kompetisi

Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

e.      Pelatihan institutional

Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

f.        Lisensi

Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

g.      Otonomi kerja

Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

h.      Kode etik

Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

i.        Mengatur diri

Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

j.        Layanan publik dan altruism

Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.


k.       Status dan imbalan yang tinggi

Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.



  • Pengertian Etika Profesi

Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.



Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.



  •  Etika Profesi Seorang Supir Pribadi



Supir adalah suatu pekerjaan yang digaji untuk mengemudikan mobil dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah lalu lintas yang berlaku. Supir atau driver merupakan salah satu jenis profesi informal. Walaupun keberadaannya sangat penting dan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, namun profesi supir ternyata belum mendapat pengakuan secara hukum sebagai sebuah pekerjaan yang bisa mendapatkan jaminan. Supir atau driver adalah salah satu profesi yang dipandang sebelah mata oleh banyak orang. Profesi ini seringkali dianggap tidak memiliki prestise dan bahkan menjadi pilihan terakhir bagi para pencari kerja, padahal keberadaan mereka sangat penting dan memiliki tanggung jawab yang berat. Sebagai pihak yang sangat berperan dalam kelancaran transportasi darat ini, sudah seharusnya seorang supir memiliki bekal dan pengetahuan tentang lalu lintas. Hal ini dimaksudkan agar para penumpang benar – benar merasa nyaman dan lalu lintas tetap terjaga.



Kriteria etika atau adab yang baik (professional) dan semestinya di patuhi oleh seorang supir atau driver, yakni :
1. SIM serta STNK masih berlaku & selalu dibawa dalam menjalankan tugas. 
Sebagai supir yang baik selalu memperhatikan masa berlaku SIM-nya (Surat Izin Mengemudi) serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) agar apabila sewaktu-waktu ada kejadian seperti razia atau lainnya tidak menggangu kelancaran dalam perjalanan. Untuk langkah pencegahan terlupakan atau hilang diharapkan seorang sopir meng-fotocopy SIM serta STNK yang ditaruh di dalam laci mobil.

2.  Memiliki pengetahuan dan perilaku berkendara yg aman, nyaman dan positif
Untuk mengetahui bagaimana cara pelayanan yang baik dalam berkendara untuk si majikan, seperti membukakan pintu sang majikan ketika hendak naik ataupun turun dari mobil. Bila kriteria ini di abaikan maka akan terkesan kurang etis bagi supir terhadap seorang majikannya.
  
3.      Memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap profesinya

Agar seorang supir memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi terhadap profesinya, dalam prakteknya semisal tepat waktu dalam melakukan antar jemput sang majikan, hal ini sangat penting mengingat waktu itu sangat berharga, kebanyakan supir sudah melakukannya,namun sebagian yang lain sering telat dalam pelaksanaanya. Resikonya adalah kemungkinan besar sang majikan akan kesal dan mungkin saja jika hal ini sering terjadi, sang majikan tidak segan-segan untuk memberhentikannya atau memecatnya .



 4.      Kemahiran dalam mengemudikan kendaraan

Hal ini penting agar majikan merasa aman pada saat kita mengemudikan kendaraan. Terkadang seorang supir dituntut majikannya untuk tepat waktu sampai ditempat tujuan dengan aman tentunya, maka dari itu sikap waspada dan ketenangan juga diperlukan.


5.      Mematuhi segala rambu – rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku
Hal ini demi keselamatan anda dan majikan sewaktu berkendara. Seperti ; tidak memotong kendaraan sembarangan ; baik di tikungan, jalan lurus, ataupun jalan sempit, tidak parkir ditempat yang dilarang, serta lain sebagainya yang menunjukkan etika berlalu lintas yang aman.

  
6.      Memiliki loyalitas tinggi dalam mengabdi sebagai supir

Hal ini sangatlah jarang dimiliki oleh seorang supir pribadi. Zaman sekarang loyalitas sudah bukan lagi prioritas, sebab banyak sekali godaan di luar sana yang menginginkan untuk mengganti pekerjaan. Namun jika seorang supir pribadi bisa melakukannya, maka kemungkinan besar dia akan di berikan upah lebih besar dikarenakan kesetiannya dalam mengabdi untuk sang majikan.  

7. Tata krama dalam memberikan pelayanan kepada majikan
Sebagai seorang sopir sikap sopan santun harus selalu diperhatikan seperti ; membawa tas bos, terkadang seorang sopir juga harus mendengar curhat bos di dalam mobil maka menjadi pendengar yang baik merupakan sikap yang tepat, memanyungi “majikan” dengan payung jika keadaan di luar mobil sedang hujan, membukakan pintu mobil, serta lain sebagainnya.

8.   Penampilan rapi dan kesehatan yang prima
Berpakaianlah dengan semestinya, menggunakan kemeja, atau kaos yang berkerah, bila diperlukan baju dimasukkan ke dalam dengan menggunakan ikat pinggang, rambut jangan gondrong serta selalu disisir, kuku jangan panjang, serta lain sebagainya. Begitu juga dengan kesehatan, tentu tidak enak apabila pada saat kita menjalankan tugas kita selalu “menguap” yang diakibatkan begadang tadi malam atau mungkin bersin atau batuk dikarenakan deman. Apabila kondisi badan benar-benar tidak fit untuk mengendalikan kendaraan, maka jangan dipaksakan yang bisa berakibat fatal bagi anda serta majikan.
 
Jadi seorang supir pribadi sudah seharusnya memiliki adab atau etika yang harus dipatuhi demi kelancaran dan kenyamanan berkendara, karena supir pribadi itu berbeda dengan supir lain pada umumnya. Dimana supir pribadi hanya bekerja dan bertanggung jawab pada sang majikan saja dan mengabdi untuk kepentingannya. Dengan memiliki kriteria seperti yang dijabarkan diatas,seorang supir diharapkan bisa menjadi seorang yang professional di karirnya. 


Sumber :





http://hdrachmadanni.wordpress.com/2010/12/21/kiat-menjadi-sopir-yang-baik/

Kamis, 10 Oktober 2013

VISCA FEBRINA 28210396 4EB23 TUGAS M-1



NAMA           :           VISCA FEBRINA
KELAS          :           4EB23
NPM              :           28210396
TUGAS M-1 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI#
Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatuhan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Faktor-faktor penyebab penyimpangan sosial  :
*      Faktor dari dalam adalah intelegensi atau tingkat kecerdasan, usia, jenis kelamin dan kedudukan seseorang dalam keluarga. Misalnya: seseorang yang tidak normal dan pertambahan usia.
*      Faktor dari luar adalah kehidupan rumah tangga atau keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan dan media massa. Misalnya: seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan atau narkoba. Pergaulan individu yang berhubungan teman-temannya, media massa, media cetak, media elektronik.
Pencegahan penyimpangan sosial. Antara lain :
*      Keluarga
Keluarga merupakan awal proses sosialisasi dan pembentukan kepribadian seorang anak. Kepribadian seorang anak akan terbentuk dengan baik apabila ia lahir dan tumbuh berkembang dalam lingkungan keluarga yang baik begitu sebaliknya.
*      Lingkungan tempat tinggal dan teman sepermainan
Lingkungan tempat tinggal juga dapat mempengaruhi kepribadian seseorang untuk melakukan penyimpangan sosial. Seseorang yang tinggal dalam lingkungan tempat tinggal yang baik, warganya taat dalam melakukan ibadah agama dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik maka keadaan ini akan memengaruhi kepribadian seseorang menjadi baik sehingga terhindar dari penyimpangan sosial dan begitu juga sebaliknya.
*      Media massa
Media massa baik cetak maupun elektronik merupakan suatu wadah sosialisasi yang dapat mempengaruhi seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Langkah pencegahan agar tidak terpengaruh akibat media massa adalah apbila kamu ingin menonton acara di televisi dengan memilih acara yang bernilai positif dan menghindari tayangan yang dapat membawa pengaruh tidak baik.

1)      Penyimpangan perilaku atau etika hari Minggu 06 Oktober 2013
Kasus korupsi MK ( Mahkamah Konstitusi ) Akil Mochtar. Seperti berita yang lagi panas-panasnya minggu ini, masyarakat tahu kalau Akil Mochtar tidak hanya melakukan korupsi tetapi sudah jelas terbukti melakukan etika atau perilaku yang menyimpang dengan ditemukannya uang sebesar Rp 2,7 milyar dirumah dinasnya dan KPK menemukan narkotika jenis ganja dan ekstasi di ruang kerjanya di gedung MK. Sudah jelas terlihat kalau ketua MK ini melakukan jenis penyimpangan yang jelas-jelas tidak baik dan merugikan orang banyak.

2)      Penyimpangan perilaku atau etika hari Senin tanggal 07 Oktober 2013
Membuang sampah tidak pada tempatnya, ini juga merupakan salah satu penyimpangan perilaku. Ini disebut dengan penyimpangan primer. Penyimpangan primer ini maksudnya penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang namun kehadirannya ditengah masyarakat masih dapat diterima. Akibat membuang sampah sembarang ini bisa mengganggu masyarakat lain, diantaranya lingkungan terlihat kotor (pencemaran lingkungan), dengan membuang sampah sembarangan dapat menyebabkan terjadinya banjir dan karena kesalahan orang-orang yang kurang sadar akan keadaan lingkungan sekitar dampaknya akan kena ke semua masyarakat.

3)      Penyimpangan perilaku atau etika hari Selasa 08 Oktober 2013
Ridwan Nur alias Tompel begitu berani menyiram air keras ke bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, sehingga melukai 13 orang. Aksi nekat Tompel itu sebenarnya disebabkan oleh berbagai faktor. Faktornya antara lain karena kurangnya perhatian keluarga atau keluarga yang kurang harmonis, akibat didikan sesaat senior yang memaksa dia untuk ikut tawuran antar pelajar, dll. Salah satu pengaruh yang besar itu ada di dalam keluarga, mungkin karena dia lahir dari hubungan keluarga yang rapuh, dia mengimplementasikan frustrasi beratnya yang disalurkan dari perbuatan-perbuatan yang dengan mencari masukan-masukan dari teman-temannya. Tapi ini justru mengarahkan ke arah yang salah, ini bentuk frustasi dari lingkungan keluarga, sosial, berasal dari keluarga, dan sekolah.

4)      Penyimpangan perilaku atau etika hari Rabu 09 Oktober 2013
Mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang terlalu tinggi (mengebut). Perilaku berkendara yang menyimpang dan sembrono seringkali memicu kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Karena kelalaian individual sangat merugikan orang-orang disekitarnya. Kita lihat contoh kasus seperti kasus Afriyani Susanti, Abdul Qodir Jailani, dsb. Karena kelalaian orang ini merugikan orang lain, memakan korban jiwa dan sebagainya. Alangkah baiknya kita sebagai pengendara yang luhur adalah ketika mau berbagi ruas jalan. Pada gilirannya terwujud dalam berkendara yang taat pada aturan, agar lalu lintas jalan menjadi lebih aman, nyaman, dan selamat. Ada sejumlah etika berkendara yang masuk dalam aturan. Misalnya, mendahulukan kendaraan yang membawa orang sakit. Tetapi ada etika yang tidak diatur secara kaku dalam regulasi. Misalnya saja, tidak boleh membunyikan klakson keras-keras saat melintas di sekitar rumah ibadah dan melintas di dekat rumah yang sedang berduka.

5)      Penyimpangan perilaku atau etika hari Kamis 10 Oktober 2013
Kereta api (KA) Lodaya Siang jurusan Solo-Bandung menabrak batu yang sengaja dipasang orang tidak bertanggung jawab. Akibat kejadian ini kereta api Lodaya dengan lokomotif CC 20410 yang membawa rangkaian empat kereta eksekutif, tiga kereta bisnis, satu kereta restorasi dan satu gerbong barang harus berhenti luar biasa di stasiun Gombong untuk pemeriksaan kerusakan. Karena kesalahan satu orang yang tidak bertanggungjawab ini bisa menyebabkan kecelakaan. Dan ini termasuk salah satu bentuk penyimpangan perilaku .